Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Prov. NTT-Pelayanan KB Pasca Persalinan dan Pasca Keguguran di Fasilitasi Kesehatan Pemerintah Dalam Rangka Menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB)-2017-NK

Perangkat DaerahDinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Kupang
Mitra Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi NTT
Nomor Perangkat Daerah01/Bag.KS/Pemkot/2017
Nomor Mitra150/HK.03.01/J/2017
Tanggal Penandatanganan04 Desember 2017
Judul Kerja Sama DaerahPelayanan KB Pasca Persalinan dan Pasca Keguguran di Fasilitasi Kesehatan Pemerintah Dalam Rangka Menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB)
MaksudMaksud Nota Kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan cakupan Pelayanan KB bagi Ibu Pasca Persalinan dan Pasca Keguguran di Fasilitasi Pelayanan Kesehatan Pemerintah di Kota Kupang
Tujuan Tujuan Nota Kesepahaman ini adalah
a. untuk memberikan kontribusi terhadap penurunan Total Fertility Rate (TFR)serta Angka Kematian Bayi (AKB);
b. untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas Pelayanan KB Ibu Pasca Persalinan dan Pasca Keguguran bagi Pasangan Usia Subur, Khususnya melalui Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP);
c. untuk meningkatkan angka keberlangsungan pemakaian/ penggunaan kontrasepsi modern oleh Pasangan Usia Subur;
d. Meningkatkan Kesehatan Reproduksi Ibu Pasca Persalinan dan Pasca Keguguran dalam rangka mendukun program Revolusi Kesehatan Ibu dan Anak.
Objek
Ruang LingkupRuang Lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi :
1. Penyediaan Data dan Informasi mengenai Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK);
2. Advokasi, Penggerakan, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE).
3. Pemberian Pelayanan KB Pasca Persalinan dan Pasca Keguguran di Fasilitasi Kesehatan Pemerintah.
4. Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan KB Pasca Persalinan dan Pasca Keguguran di Fasilitasi Kesehatan Pemerintah;
5. Pencatatan dan Pelaporan Hasil Pelayanan KB Pasca Persalinan dan Pasca Keguguran di Fasilitasi Kesehatan Pemerintah.
Tanggal Mulai04 Desember 2017
Tanggal Berakhir04 Desember 2018
Masa Berlaku1 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaNK
Kode Arsip5.34