Universitas Kristen Artha Wacana Kupang (Yayasan)-Pengelolaan, Pemanfaatan Serta Pemberdayaan Sumber Daya-2022-KB

Perangkat DaerahDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang, Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Lontar Kota Kupang, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Kupang
Mitra Universitas Kristen Artha Wacana Kupang (Yayasan)
Nomor Perangkat Daerah04/BAG.KS-KB/2022
Nomor Mitra44/PG-YUKAW/U.6/III.2022
Tanggal Penandatanganan23 Maret 2022
Judul Kerja Sama DaerahPengelolaan, Pemanfaatan Serta Pemberdayaan Sumber Daya
MaksudMaksud Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK untuk melakukan Kerja Sama yang saling menguntungkan, dengan memanfaatkan potensi dan fasilitas yang dimiliki PARA PIHAK.
Tujuan Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah mengelola, memanfaatkan serta memberdayakan aneka sumber daya yang dimiliki PARA PIHAK guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
ObjekObjek Kesepakatan Bersama ini adalah pengelolaan, pemanfaatan serta pemberdayaan aneka sumber daya.
Ruang LingkupRuang Lingkup Kesepakatan bersama ini, meliputi:
a. Pengelolaan/pemanfaatan air permukaan; dan
b. Penelitian dan pengembangan yang mendukung pembangunan kota kupang.
Tanggal Mulai23 Maret 2022
Tanggal Berakhir23 Maret 2025
Masa Berlaku3 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaKB
Kode Arsip11.11