Universitas Gadjah Mada-Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pembangunan Kelembagaan-2023-KB

Perangkat DaerahPemerintah Kota Kupang
Mitra Universitas Gadjah Mada
Nomor Perangkat Daerah33/BAG.KS-KB/2023
Nomor Mitra11915/UN1.P/Dit-KRG/HK.08.00/2023
Tanggal Penandatanganan29 September 2023
Judul Kerja Sama DaerahTri Dharma Perguruan Tinggi dan Pembangunan Kelembagaan
MaksudMaksud Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK untuk melakukan Kerja Sama yang saling menguntungkan, dengan memanfaatkan potensi dan fasilitas yang dimiliki PARA PIHAK
Tujuan Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah :
a. Mengelola, memanfaatkan serta memberdayakan aneka sumber daya yang dimiliki PARA PIHAK guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
b. Meningkatkan fungsi Tri Dharma Perguruan Tinggi meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat serta menunjang peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Kota Kupang.
ObjekObjek Kesepakatan Bersama ini adalah penyelenggaraan urusan Pemerintahan dan Pendidikan yang menjadi kewenangan PARA PIHAK
Ruang LingkupRuang Lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi:
a. Peningkatan sumber daya alam dan lingkungan hidup;
b. Penyelenggaraan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;
c. Seminar, publikasi, penerbitan dan lokakarya;
d. Survei dan pemetaan;
e. Pengkajian, studi kelayakan dan penerapan teknologi tepat guna; dan
f. Bidang lain yang dipandang perlu dan disepakati oleh PARA PIHAK
Tanggal Mulai29 September 2023
Tanggal Berakhir29 September 2028
Masa Berlaku5 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaKB
Kode Arsip13.13