Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Direktorat Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya)-Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kali Dendeng Dalam Mendukung Pemenuhan Air Minum di Kota Kupang Provinsi NTT-2020-NK

Perangkat DaerahDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang
Mitra Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Direktorat Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya)
Nomor Perangkat Daerah16/BAG.KS.NK/2020
Nomor Mitra525/NK/CA/X/2020;dan
Tanggal Penandatanganan27 Oktober 2020
Judul Kerja Sama DaerahPenyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kali Dendeng Dalam Mendukung Pemenuhan Air Minum di Kota Kupang Provinsi NTT
MaksudMaksud Nota Kesepakatan ini adalah untuk mensinergikan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan SPAM Kali Dendeng yang terintegrasi efisien dan efektif di Kota Kupang.
Tujuan Tujuan Nota Kesepakatan ini adalah untuk: Melaksanakan percepatan penyelenggaraan SPAM Kali Dendeng dalam wilayah Kota Kupang untuk memenuhi kebutuhan air minum, Mewujudkan pelayanan air minum yang memenuhi persyaratan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas dalam wilayah Kota Kupang, Mendukung pencapaian peningkatan cakupan pelayanan air minum dalam wilayah Kota Kupang.
ObjekObjek Nota Kesepakatan ini adalah Penyelenggaraan SPAM Kali Dendeng di Kota Kupang yang sumber air bakunya berasal dari Kali Dendeng, dengan lingkup kegiatan sebagai berikut : Unit air baku berupa intake Kali Dendeng dan jaringan pipa transmis; unit produksi berupa prasedimentasi dan instalansi pengelolaan air; unit distribusi berupa jaringan perpipaan; dan unit pelayanan berupa Sambungan Rumah (SR)
Ruang LingkupRuang Lingkup Nota Kesepakatan meliputi: Objek dan Lokasi; Dokumen Perencanaan SPAM; Tugas dan Tanggung Jawab; Pelaksanaan; Serah Terima Hasil Kegiatan; Pendanaan; Jangka Waktu; Monitoring dan Evaluasi; Keadaan Kahar; Penyelesaian Perselisihan; Perubahan; Berakhirnya Nota Kesepakatan; Penghubung dan Korespondensi, Ketentuan Lain-lain dan Penutup
Tanggal Mulai27 Oktober 2020
Tanggal Berakhir27 Oktober 2025
Masa Berlaku5 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaNK
Kode Arsip6.7