Universitas Krisnadwipayana(Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat)-Penyelenggaraa Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kupang-2018-PKS

Perangkat DaerahSekretariat DPRD Kota Kupang
Mitra Universitas Krisnadwipayana(Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat)
Nomor Perangkat DaerahSetwan.175/21.a/KK/2018
Nomor Mitra014/PKS/LPPM-UK/P/II/2018
Tanggal Penandatanganan12 Februari 2018
Judul Kerja Sama DaerahPenyelenggaraa Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kupang
MaksudMaksud : Untuk meningkatkan hubungan kelembagaan antar kedua belah pihak baik dalam Pembinaan, Asistensi, Fasilitasi dan Supervasi dalam penyelenggaraan Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kupang
Tujuan 
Objek
Ruang LingkupRuang Lingkup : Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kupang
Tanggal Mulai12 Februari 2018
Tanggal Berakhir31 Desember 2018
Masa Berlaku1 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKS
Kode Arsip