Yayasan PLAN Internasional Indonesia-Pelaksanaan Program Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dan Kaum Muda-2023-KB

Perangkat DaerahBagian Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Kupang
Mitra Yayasan PLAN Internasional Indonesia
Nomor Perangkat Daerah10/BAG.KS-KB/2023
Nomor Mitra111/Partnership/FY23/YPII/CO/III/2023
Tanggal Penandatanganan28 Maret 2023
Judul Kerja Sama DaerahPelaksanaan Program Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dan Kaum Muda
MaksudMaksud Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK untuk melakukan kerjasama yang saling menguntungkan, dengan memanfaatkan potensi dan fasilitas yang dimiliki PARA PIHAK
Tujuan Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk menjalankan Program Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dan Kaum Muda
ObjekObjek Kesepakatan Bersama ini adalah pelaksanaan Program Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dan Kaum Muda di Kota Kupang
Ruang LingkupRuang Lingkup Kesepakatan Bersama ini yang meliputi:
a. Pencegahan dan penurunan angka stunting melalui peningkatan akses sanitasi dan perubahan perilaku 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan Parenting;
b. Pemenuhan hak anak, perlindungan anak dan mengakhiri kekerasan pada anak dan kaum muda melalui program pencegahan, pengurangan dan penghapusan perkawinan anak dan kehamilan remaja;
c. Mengedukasi dampak perubahan iklim pada anak, remaja, orang muda dan komunitas yang diintegrasikan dengan program Sanitasi Total Bebasis Masyarakat (STBM); dan
d. Kegiatan lainnya yang terkait program yang dikerjasamakan.
Tanggal Mulai28 Maret 2023
Tanggal Berakhir28 Maret 2025
Masa Berlaku2 Tahun 
Bentuk Dokumen Kerja SamaKB
Kode Arsip12.22