Unit Transfusi Darah Prov. NTT-Pelayanan darah-2017-PKS

Perangkat DaerahDinas Kesehatan Kota Kupang
Mitra Unit Transfusi Darah Provinsi NTT
Nomor Perangkat Daerah440.442/830/Dinkes/VII/2017; RSUD.SKL.007/908/VII/2017
Nomor Mitra273/PKS.03/VII/2017
Tanggal Penandatanganan21 Juli 2017
Judul Kerja Sama DaerahPelayanan darah
MaksudMaksud dan Tujuan Kerja Sama adalah Menjamin upaya tersedianya pelayanan darah yang aman bagi ibu melahirkan di suatu wilayah, Meningkatkan peran serta masyarakat untuk menjadi pendonor darah sukarela., Meningkatkan dukungan dari pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Tujuan 
Objek
Ruang LingkupRuang Lingkup yang dikerjasamakan adalah Pelayanan kesehatan pada ibu hamil ,Rekruitmen dan seleksi awal donor, Pengambilan dan pengolahan darah, Pencatatan dan pelaporan, Monitoring dan evaluasi
Tanggal Mulai21 Juli 2017
Tanggal Berakhir21 Juli 2022
Masa Berlaku5 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKS
Kode Arsip