PT. Tower Bersama-Pembangunan, Pengoperasian dan Penyelenggaraan Infrastruktur Antena Telekomunikasi Mikro Seluler, Jaringan Fiber Optik Dan Sarana Penunjang Smart City di Kota Kupang-2019-KB

Perangkat DaerahBadan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang
Mitra PT. Tower Bersama
Nomor Perangkat Daerah21/BAG.KS-KB/2019
Nomor MitraTBG-TBE-740.A/PDI/041/X/19
Tanggal Penandatanganan10 Oktober 2019
Judul Kerja Sama DaerahPembangunan, Pengoperasian dan Penyelenggaraan Infrastruktur Antena Telekomunikasi Mikro Seluler, Jaringan Fiber Optik Dan Sarana Penunjang Smart City di Kota Kupang
MaksudMaksud Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK dalam melaksanakan Kerja Sama untuk Pembangunan, Pengoperasian Dan Penyelenggaraan Infrastruktur Antena Telekomunikasi Mikro Seluler, Jaringan Fiber Optik dan Sarana Penunjang Smart City di Kota Kupang.
Tujuan Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah pemanfaatan lahan dan/atau bagian-bagian jalan, bangunan dan jaringan utilitas yang digunakan untuk pembangunan, pengoperasian dan penyelenggaraan infrastruktur Antena Telekomunikasi Mikro Seluler, Jaringan Fiber Optik dan Sarana Penunjang Smart City di Kota Kupang.
ObjekObjek Kesepakatan Bersama adalah pemanfaatan lahan dan/atau bagian-bagian jalan, bangunan dan jaringan utilitas yang menjadi milik/kewenangan Pemerintah Kota Kupang.
Ruang LingkupRuang Lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi :
a. Pemanfaatan lahan dan/atau bagian-bagian jalan;
b. Pemanfaatan bangunan dan jaringan utilitas;
c. Dukungan segala bentuk perizinan;
d. Pembangunan, pengoperasian dan penyelenggaraan Infrastruktur Antena Telekomunikasi Mikro Seluler, Jaringan Fiber Optik dan Sarana Penunjang Smart City di Kota Kupang
Tanggal Mulai10 Oktober 2019
Tanggal Berakhir10 Oktober 2020
Masa Berlaku1 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaKB
Kode Arsip1.9