Paroki Kristus Raja Katedral Kupang-Pelayanan Kerohanian dan Pengembangan Spiritualitas pada Sumah Sakit Umum Daerah(RSUD) S.K Lerik kota Kupang-2024-PKS

Perangkat DaerahRSUD S. K. Lerik Kota Kupang
Mitra Paroki Kristus Raja Katedral Kupang
Nomor Perangkat Daerah10/BAG.KS-PKS/2024
Nomor Mitra017/PK-PKRK/IX/2024
Tanggal Penandatanganan17 September 2024
Judul Kerja Sama DaerahPelayanan Kerohanian dan Pengembangan Spiritualitas pada Sumah Sakit Umum Daerah(RSUD) S.K Lerik kota Kupang
MaksudMaksud Perjanjian ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kerohanian pada RSUD S. K. Lerik Kota Kupang melalui penempatan tenaga Pendeta Rumah Sakit/Chaplain di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S. K.  Lerik Kota Kupang
Tujuan 
ObjekObjek Perjanjian  ini adalah penempatan tenaga Pendeta Rumah Sakit/Chaplain padaRumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S. K.  Lerik Kota Kupang
Ruang LingkupRuang Lingkup Perjanjian ini adalah Pelayanan Kerohanian dan Pengembangan Spiritualitas pada Rumah Sakit Umum Daerah S.K. Lerik Kota Kupang
Tanggal Mulai17 September 2024
Tanggal Berakhir17 September 2029
Masa Berlaku5 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKS
Kode Arsip14.15