Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Ben Mboi Kupang-Pembangunan Kesehatan Masyarakat Kota Kupang-2023-KB

Perangkat DaerahPemerintah Kota Kupang
Mitra Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Ben Mboi Kupang
Nomor Perangkat Daerah30/BAG.KS-KB/2023
Nomor MitraHK.03.01/D.XXXIV/1930/2023
Tanggal Penandatanganan12 September 2023
Judul Kerja Sama DaerahPembangunan Kesehatan Masyarakat Kota Kupang
MaksudMaksud Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK untuk melakukan kerjasama yang saling menguntungkan, dengan memanfaatkan potensi dan fasilitas yang dimiliki PARA PIHAK untuk melakukan Kerja Sama Pembangunan Kesehatan Masyarakat Kota Kupang.
Tujuan Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah :
a. Meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat; dan
b. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kesehatan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya PARA PIHAK.
ObjekObjek Kesepakatan Bersama ini adalah Pembangunan Kesehatan Masyarakat Kota Kupang
Ruang LingkupRuang Lingkup Kesepakatan Bersama, meliputi:
1) Pemanfaatan sumber-sumber pendukung kesehatan yang ada di Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama;
2) Peningkatan wawasan dan pengetahuan tenaga kesehatan dan masyarakat umum;
3) Pelayanan Kesehatan Rujukan;
4) Peningkatan Kesehatan Lingkungan;
5) Peningkatan Kesehatan Ibu dan Bayi;
6) Penurunan angka penyakit menular;
7) Penurunan angka penyakit tidak menular.
8) Penurunan prevalensi Stunting dan Wasting;
9) Pelayanan Keluarga Berencana Rumah Sakit; dan
10)Pelayanan Kesehatan bagi korban kekerasan perempuan dan anak.
Tanggal Mulai12 September 2023
Tanggal Berakhir12 September 2028
Masa Berlaku5 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaKB
Kode Arsip12.11