Perusahaan Besar Farmasi (PBF) PT. Sapta Sari Tama-Penyediaan Perbekalan Farmasi di Rumah Sakit Umum Daerah S. K. Lerik Kota Kupang -2019-PKS”

Perangkat DaerahRSUD S. K. Lerik Kota Kupang
Mitra Perusahaan Besar Farmasi (PBF) PT. Sapta Sari Tama
Nomor Perangkat Daerah15.q/BAG.KS-PKS/2019
Nomor Mitra023/SST.KPG/I/19
Tanggal Penandatanganan22 Januari 2019
Judul Kerja Sama DaerahPenyediaan Perbekalan Farmasi di Rumah Sakit Umum Daerah S. K. Lerik Kota Kupang
MaksudMaksud Perjanjian ini adalah sebagai dasar pelaksanaan bersama PARA PIHAK dalam pelaksanaan penyediaan perbekalan farmasi di RSUD S. K. Lerik Kota Kupang. Tujuan Perjanjian ini adalah untuk dipedomani dalam pelaksanaan penyediaan perbekalan farmasi di RSUD S. K. Lerik Kota Kupang. Objek Perjanjian ini adalah Penyediaan Perbekalan Farmasi di RSUD S.K.Lerik Kota Kupang. Ruang Lingkup Perjanjian, meliputi penyediaan perbekalan farmasi yang terdiri atas Obat; Bahan habis pakai laboratorium; dan Bahan habis pakai kedokteran.
Tujuan Tujuan Perjanjian ini adalah untuk dipedomani dalam pelaksanaan penyediaan perbekalan farmasi di RSUD S. K. Lerik Kota Kupang.
ObjekObjek Perjanjian ini adalah Penyediaan Perbekalan Farmasi di RSUD S.K.Lerik Kota Kupang.
Ruang LingkupRuang Lingkup Perjanjian, meliputi penyediaan perbekalan farmasi yang terdiri atas:
a. Obat;
b. Bahan habis pakai laboratorium; dan
c. Bahan habis pakai kedokteran.
Tanggal Mulai22 Januari 2019
Tanggal Berakhir31 Desember 2021
Masa Berlaku2 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKS
Kode Arsip2.2