PT. Sarana Agra Gemilang; KSO PT. Semen Kupang (persero); PT. Sagraha Satya Sawahita-Pengangkutan dan Pemusnahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Medis Karakteristik Infeksius Tahun 2019-2019-PKS

Perangkat DaerahDinas Kesehatan Kota Kupang
Mitra PT. Sarana Agra Gemilang; KSO PT. Semen Kupang (persero); PT. Sagraha Satya Sawahita
Nomor Perangkat Daerah39.a/BAG.KS-PKS/2019
Nomor Mitra01.01./(ADM.KOE/VII/2019 009/SSS-BWI/MDS/VII/2019
Tanggal Penandatanganan01 Juli 2019
Judul Kerja Sama DaerahPengangkutan dan Pemusnahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Medis Karakteristik Infeksius Tahun 2019
MaksudMaksud Perjanjian ini adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK untuk melakukan Perjanjian Kerja Sama yang saling menunjang dengan memanfaatkan potensi dan fasilitas yang dimiliki oleh PARA PIHAK.
Tujuan Tujuan Perjanjian ini adalah untuk meningkatkan pelayanan Pengelolaan Limbah Medis guna menghindari dampak negatif limbah bagi lingkungan sekitar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ObjekObjek Perjanjian ini adalah Limbah Medis.
Ruang LingkupRuang Lingkup dari Perjanjian ini meliputi :
a. Yang dimaksud Limbah B3 Medis adalah Limbah B3 Medis dengan Karakteristik Infeksius; dan
b. Pengambilan Limbah B3 Medis di UPTD Puskesmas Sekotah Kupang dan Brigade Kupang Sehat (BKS), Pengangkutan sepanjang jalan menuju Pabrik Semen Kupang dilaksanakan oleh PIHAK KETIGA dan Pemusnahan Limbah B3 Medis di Tungku Bakar Pabrik Semen Kupang dilaksanakan oleh PIHAK KEDUA.
Tanggal Mulai01 Juli 2019
Tanggal Berakhir31 Mei 2020
Masa Berlaku11 Bulan
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKS
Kode Arsip2.9