Paroki Kristus Raja Katedral Kupang-Pelayanan Kerohanian dan Pengembangan Spiritualitas pada RSUD S.K Lerik Kota Kupang-2019-PKS

Perangkat DaerahRSUD S. K. Lerik Kota Kupang
Mitra Paroki Kristus Raja Katedral Kupang
Nomor Perangkat Daerah30/BAG.KS-PKS/2019
Nomor Mitra023/PKRK/V/2019
Tanggal Penandatanganan31 Mei 2019
Judul Kerja Sama DaerahPelayanan Kerohanian dan Pengembangan Spiritualitas pada RSUD S.K Lerik Kota Kupang
MaksudMaksud Kesepakatan Bersama adalah untuk meningkatkan pelayanan Kerohanian pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K. Lerik Kota Kupang melalui penempatan tenaga Pendeta Rumah Sakit/Chaplain di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K. Lerik Kota Kupang.
Tujuan Tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk meningkatkan Iman para Pasien, tenaga Medis, Para medis dan Tenaga Administrasi melalui Pelayanan Kerohanian dan Pengembangan Spiritualitas.
ObjekObjek perjanjian adalah Penempatan tenaga Pendeta Rumah Sakit/Chapel
Ruang LingkupRuang Lingkup Perjanjian ini adalah Pelayanan Kerohanian dan Pengembangan Spiritualitas pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K. Lerik Kota Kupang.
Tanggal Mulai01 April 2019
Tanggal Berakhir01 April 2024
Masa Berlaku5 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKS
Kode Arsip1.20