Hotel Nelayan Kupang-Addendum Ketiga PKS Dinas Kesehatan Kota Kupang Dengan Hotel Nelayan Kupang Tentang Penyewaan Tempat Karantina Pasien Covid-19 di Kota Kupang-2021-PKS ADD 3

Perangkat DaerahDinas Kesehatan Kota Kupang
Mitra Hotel Nelayan Kupang
Nomor Perangkat Daerah1.1/BAG.KS-PKS/2021
Nomor Mitra01/NelayanHTL/2021
Tanggal Penandatanganan04 Januari 2021
Judul Kerja Sama DaerahPerubahan/Addendum Ketiga Atas Perjanjian Kerja Sama Antara Dinas Kesehatan Kota Kupang Dengan Hotel Nelayan Kupang Nomor 07.B/Bag.Ks-Pks/2020 Dan 01/NelayanHTL/2020 Tentang Penyewaan Tempat Karantina Pasien Covid-19 di Kota Kupang
MaksudPerubahan ketentuan dalam Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 8
Tujuan 
Objek
Ruang Lingkup
Tanggal Mulai01 Januari 2021
Tanggal Berakhir31 Januari 2021
Masa Berlaku1 Bulan
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKS ADD 3
Kode Arsip7.2