Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero)-Dukungan Penanganan Permukiman Kumuh di Kota Kupang-2023-PKS

Perangkat DaerahDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang
Mitra Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero)
Nomor Perangkat Daerah21/BAG.KS-PKS/2023
Nomor MitraHK.0101-Ck/29 dan 146/PKS/SMF-KPUPR-KPG/VIII/2023
Tanggal Penandatanganan15 Agustus 2023
Judul Kerja Sama DaerahDukungan Penanganan Permukiman Kumuh di Kota Kupang
MaksudMaksud Perjanjian Kerja Sama ini untuk menjadi acuan PARA PIHAK dalam melaksanakan dukungan penanganan permukiman kumuh melalui kegiatan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni di Kota Kupang
Tujuan Tujuan Perjanjian Kerja Sama ini yaitu mewujudkan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan dengan meningkatkan akses terhadap perumahan dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan, serta membangun sistem yang terpadu untuk penanganan permukiman kumuh, dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam perencanaan maupun implementasinya, serta mengedepankan partisipasi masyarakat
ObjekObjek Perjanjian Kerja Sama ini adalah Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang 
Ruang LingkupRuang Lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi:
a. Fasilitasi pendanaan oleh PIHAK KETIGA untuk Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang sesuai standar teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
b. Pendampingan pelaksanaan kegiatan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang; dan
c. Bimbingan teknis dan/atau pelatihan bidang pembiayaan perumahan kepada anggota BKM dan pihak yang membutuhkan.
Tanggal Mulai15 Agustus 2023
Tanggal Berakhir15 Agustus 2024
Masa Berlaku1 Tahun 
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKS
Kode Arsip12.10