| Perangkat Daerah | Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Lontar Kota Kupang |
| Mitra | PT. Panah Perah Megasarana (PT. Tirta Kupang Perkasa) |
| Nomor Perangkat Daerah | 03/BAG.KS-KB/2023 |
| Nomor Mitra | 001/MOU_SKB/PPM-PDAM.KUPANG/01/1/2023 |
| Tanggal Penandatanganan | 11 Januari 2023 |
| Judul Kerja Sama Daerah | Pembangunan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dan Infrastruktur Pipanisasi di Kota Kupang |
| Maksud | Maksud dari Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK untuk melaksanakan Kerja Sama dalam pelaksanaan pembangunan SWRO SPAM di Kota Kupang. |
| Tujuan | Tujuan dari
Kesepakatan Bersama ini adalah untuk membuat Perjanjian Kerja Sama antara PT.
Panah Perak Megasarana dan Pemerintah Kota Kupang untuk dapat melaksanakan
pembangunan fasilitas SWRO beserta infrastruktur pipanisasi sebagai berikut : 2x200Liter/detik di Kota Kupang, kecamatan Kota raja, Kota lama, Maulafa, Alak, Kelapa Lima dan oebobo |
| Objek | Objek Kesepakatan Bersama ini meliputi: a.Pembangunan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Infrastruktur Pipanisasi; b. PIHAK KESATU akan melaksanakan Proyek melalui mekanisme BOOT (Build Own Operated Transfer) untuk penjualan air baku mutu kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Kupang; dan c. Seluruh pendanaan akan disiapkan oleh PIHAK KESATU |
| Ruang Lingkup | Ruang Lingkup
Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai berikut : a. Penyediaan air baku dengan ketentuan memenuhi baku mutu air yang bersumber dari air laut dengan proses SWRO untuk SPAM Kota Kupang ke reservoir distribusi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Kupang; b. Penyediaan sarana pipanisasi untuk distribusi baku mutu air ke fasilitas reservoir distribusi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Kupang menjadi tanggung jawab PIHAK KESATU; c. Penyediaan sarana pipanisasi untuk distribusi air minum dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Kupang ke masyarakat atau pelanggan menjadi tanggung jawab PIHAK KESATU |
| Tanggal Mulai | 11 Januari 2023 |
| Tanggal Berakhir | 11 Januari 2024 |
| Masa Berlaku | 1 Tahun |
| Bentuk Dokumen Kerja Sama | KB |
| Kode Arsip | 12.5 |
