PT. Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online pada Lingkup Pemerintah Kota Kupang Tahun 2020-2020-KB

Perangkat DaerahDinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang
Mitra PT. Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
Nomor Perangkat Daerah03/BAG.KS-KB/2020
Nomor MitraK.TEL.344/HK.000/R5W-5L100000/2020
Tanggal Penandatanganan02 Juni 2020
Judul Kerja Sama DaerahPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online pada Lingkup Pemerintah Kota Kupang Tahun 2020
MaksudMaksud Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai dasar Kerja Sama bagi PARA PIHAK dalam Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara Online.
Tujuan Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk melaksanakan PPDB Online melalui layanan SIAP PPDB Online yang akuntabel, transparan, akurat dan cepat.
ObjekObjek Kesepakatan Bersama ini adalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online.
Ruang LingkupRuang Lingkup Kesepakatan Bersama ini adalah meliputi : Penyediaan layanan Sistim Informasi Aplikasi Pendidikan (SIAP) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online pada 30 operator sekolah di lingkup Pemerintah Kota Kupang; Bimbingan teknis dan pendampingan implementasi layanan SIAP Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online pada 30 operator sekolah di Lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Tanggal Mulai02 Juni 2020
Tanggal Berakhir02 Juni 2021
Masa Berlaku1 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaKB
Kode Arsip6.40