Rumah Sakit Bhayangkara Kupang-Pemanfaatan Pelayanan Rujukan Pasien-2023-KB

Perangkat DaerahPemerintah Kota Kupang
Mitra Rumah Sakit Bhayangkara Kupang
Nomor Perangkat Daerah02/BAG.KS-KB/2023
Nomor MitraB/PKS-35/I/2023/RUMKIT
Tanggal Penandatanganan10 Januari 2023
Judul Kerja Sama DaerahPemanfaatan Pelayanan Rujukan Pasien
MaksudMaksud Kesepakatan Bersarna ini adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK untuk melakukan kerjasama yang saling menguntungkan, dengan memanfaatkan potensi dan fasilitas yang dimiliki PARA PIHAK
Tujuan Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah meningkatkan pelayanan publik di bidang Kesehatan terkhusus pelayanan rujukan bagi pasien
ObjekObjek Kesepakatan Bersnma ini adalah pelayanan rujukan pasien rawat jalan, rawat inap dan pemeriksaan penunjang
Ruang LingkupRuang Lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi
a. Pemanfaatan sumber-sumber pendukung kesehatan yang ada di Rumah sakit dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama;
b. Peningkatan wawasan dan pengetahuan tenaga kesehatan dan masyarakat umum; dan
c. Pembinaan Tim Ponek, Tim Stunting and Wasting, Tim Peran Pelayanan Keluarga Berencana Rumah Sakit (PKBRS), TB PARU, HIV AIDS yang terpadu.
Sesuai standar Akreditasi sesuai program Nasional yang meliputi:
1) Peningkatan Kesehatan Ibu dan Bayi.
2) Penurunan angka kesakitan Tuberculosis/TBC.
3) Penurunan angka kesakitan HIV/ AIDS.
4) Penurunan prevalensi Stunting dan Wasting.
5) Keluarga Berencana Rumah Sakit
Tanggal Mulai10 Januari 2023
Tanggal Berakhir10 Januari 2024
Masa Berlaku1 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaKB
Kode Arsip12.6