Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT)-Pelayanan Kerohanian dan Pengembangan Spiritualitas pada RSUD S.K Lerik Kota Kupang-2024-PKS

Perangkat DaerahRSUD S. K. Lerik Kota Kupang
Mitra Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT)
Nomor Perangkat Daerah08/BAG.KS-PKS/2024
Nomor Mitra1310/GMIT/I/A/SEP/2024
Tanggal Penandatanganan17 September 2024
Judul Kerja Sama DaerahPelayanan Kerohanian dan Pengembangan Spiritualitas pada RSUD S.K Lerik Kota Kupang
MaksudMaksud Perjanjian ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kerohanian pada RSUD S. K. Lerik Kota Kupang melalui penempatan tenaga Pendeta Rumah Sakit/Chaplain di RSUD (RSUD) S. K. Lerik Kota Kupang
Tujuan Tujuan Perjanjian ini adalah untuk meningkatkan Iman para Pasien, tenaga medis, Para medis dan Tenaga Administrasi melalui Pelayanan Kerohanian dan Pengembangan Spiritualitas.
ObjekObjek Perjanjian ini adalah penempatan tenaga Pendeta Rumah Sakit/Chaplain padaRSUD (RSUD) S. K. Lerik Kota Kupang
Ruang LingkupRuang Lingkup Perjanjian ini adalah Pelayanan Kerohanian dan Pengembangan Spiritualitas pada RSUD S. K. Lerik Kota Kupang
Tanggal Mulai17 September 2024
Tanggal Berakhir17 September 2029
Masa Berlaku5 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKS
Kode Arsip14.8