Kantor Jasa Penilai Publik ( KJPP ) Agus Ali Firdaus dan Rekan-Jasa Konsultasi Inventarisasi, Revaluasi, Appraisal Aset/Barang Milik Pemerintah Kota Kupang-2018-KB

Perangkat DaerahBadan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang
Mitra Kantor Jasa Penilai Publik ( KJPP ) Agus Ali Firdaus dan Rekan
Nomor Perangkat Daerah23/BAG.KS-MOU/PEMKOT/2018
Nomor Mitra050/AAF/PEMKOTKUPANG/MOU/XI 2018
Tanggal Penandatanganan14 Desember 2018
Judul Kerja Sama DaerahJasa Konsultasi Inventarisasi, Revaluasi, Appraisal Aset/Barang Milik Pemerintah Kota Kupang
MaksudMaksud Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK untuk melakukan Perjanjian Kerja sama
Tujuan Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah memberikan jasa konsultasi, Inventarisasi, Appraisal aset/barang milik dalam rangka mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun 2018 bagi Pemerintah Kota Kupang
Objek
Ruang LingkupRuang Lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi :
1. Bidang Jasa konsultasi inventarisasi, revaluasi, appraisal aset/barang milik pemerintah kota kupang.
2. Membantu pembuatan laporan keuangan, penyusunan sistem pencatatan dan dokumentasi aset, sampai pemerintah kota kupang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Tanggal Mulai14 Desember 2018
Tanggal Berakhir14 Desember 2019
Masa Berlaku1 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaKB
Kode Arsip5.11