| Perangkat Daerah | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang |
| Mitra | PT. Media Pers Flobamora |
| Nomor Perangkat Daerah | 17/BAG.KS-KB/2022 |
| Nomor Mitra | 001/MPF/VIII/2022 |
| Tanggal Penandatanganan | 05 Agustus 2022 |
| Judul Kerja Sama Daerah | Penyediaan Aplikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Kenaikan Gaji Berkala Guru Dan Pegawai (E-KGB) dan Pengelolaan Administrasi Perangkat Pembelajaran Digital (PAPaPD) Pada Lingkup Pemerintah Kota Kupang Tahun 2022 |
| Maksud | Maksud Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai dasar Kerja Sama bagi PARA PIHAK dalam pelaksanaan Penyediaan Aplikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Aplikasi Kenaikan Gaji Berkala Guru dan Pegawai (E-KGB), dan Aplikasi Pengelolaan Administrasi Perangkat Pembelajaran Digital (PAPaPD) secara Online |
| Tujuan | Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk menjamin terlaksananya Penerimaan Peserta Didik Baru, pelayanan kenaikan gaji berkala guru dan pegawai pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang serta pengelolaan Administrasi Perangkat Pembelajaran Guru secara tertib, transparan dan akuntabel |
| Objek | Objek Kesepakatan Bersama ini adalah Penerimaan Peserta Didik Baru, pengurusan Kenaikan Gaji Berkala Guru dan Pegawai pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang serta Pengelolaan Administrasi Perangkat Pembelajaran Guru secara Online |
| Ruang Lingkup | Ruang Lingkup
Kesepakatan Bersama ini meliputi: a. Penyediaan Layanan Aplikasi, Bimbingan Teknis dan Pendampingan bagi kepala sekolah, operator sekolah (SD dan SMP Negeri) di wilayah Kota Kupang terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB); b. Penyediaan Aplikasi dan Bimbingan Teknis serta Pendampingan implementasi layanan Aplikasi Kenaikan Gaji Berkala (E-KGB) bagi Guru (TK, SD dan SMP) dan Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan secara Online di lingkup Pemerintah Kota Kupang; c. Penyediaan Aplikasi dan Bimbingan teknis serta pendampingan implementasi layanan Aplikasi Pengelolaan Administrasi Perangkat Pembelajaran Digital (PAPaPD) kepada kepala sekolah, guru dan operator sekolah (SD dan SMP) lingkup Pemerintah Kota Kupang. |
| Tanggal Mulai | 05 Agustus 2022 |
| Tanggal Berakhir | 05 Agustus 2023 |
| Masa Berlaku | 1 Tahun |
| Bentuk Dokumen Kerja Sama | KB |
| Kode Arsip | 4.4 |
