Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Ben Mboi Kupang-Penyelenggaraan Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi di Fasilitas Kesehatan-2023-PKS

Perangkat DaerahDinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Kupang
Mitra Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Ben Mboi Kupang
Nomor Perangkat Daerah22.b/BAG.KS-PKS/2023
Nomor MitraHK.03.01/D.XXXIV/3067/2023
Tanggal Penandatanganan19 Oktober 2023
Judul Kerja Sama DaerahPenyelenggaraan Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi di Fasilitas Kesehatan
MaksudMaksud dari Perjanjian ini adalah untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi yang lebih bersinergi di antara PARA PIHAK yang disusun dengan semangat kerjasama dan saling menghormati dalam penyelenggaraan pelayanan Keluarga Berencana di tempat PIHAK KEDUA.
Tujuan Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan capaian pelayanan keluarga berencana PIHAK KESATU melalui pelayanan kesehatan reproduksi PIHAK KEDUA
ObjekObjek Perjanjian ini adalah penyelenggaraan pelayanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi di fasilitas kesehatan.
Ruang LingkupRuang Lingkup Perjanjian ini meliputi :
a. Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) serta konseling KB dan kesehatan reproduksi;
b. Penggerakan peserta KB;
c. Penyelenggaraan pelayanan keluarga berencana;
d. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia;
e. Pencatatan dan pelaporan, serta pemanfaatan data hasil pelayanan KB di fasilitas kesehatan; dan
f. Pembinaan, monitoring, dan evaluasi.
Tanggal Mulai19 Oktober 2023
Tanggal Berakhir19 Oktober 2028
Masa Berlaku5 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKS
Kode Arsip13.28