| Perangkat Daerah | RSUD S. K. Lerik Kota Kupang |
| Mitra | Rumah Sakit Umum Pusat Prof. DR. I.G.N.G Ngoerah |
| Nomor Perangkat Daerah | 06/BAG.KS-PKS2024 |
| Nomor Mitra | HK.03.01/D.XII.4.3.1/28323/2024 |
| Tanggal Penandatanganan | 16 Mei 2024 |
| Judul Kerja Sama Daerah | Jejaring Pengampuan Pelayanan Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi Dan Kesehatan Ibu Dan Anak |
| Maksud | Dengan Perjanjian, PARA PIHAK bermaksud membangun jejaring dan pengampuan serta meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pelayanan, pendiidikan, pelatihan dan penelitian di bidang kanker, jantung, stroke, uronefrologi, kesehatan ibu dan anak, dan penyakit infeksi emerging (PIE) antara Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. I. G. N. G. Ngoerah sebagai RS Pengampu dengan Rumah Sakit Umum Pusat dr. Ben Mboi Kupang sebagai RS Diampu |
| Tujuan | Perjanjian bertujuan meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan kanker, jantung, stroke, uronefrologi, kesehatan ibu dan anak, mencakup bagi masyarakat Indonesia |
| Objek | – |
| Ruang Lingkup | Ruang Lingkup
Perjanjian ini mencakup: a. Pengampuan dan jejaring Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi dan Kesehatan lbu dan Anak meliputi program promotif dan preventif, deteksi dini dan skirining, doagnostik dan terapi, registrasi dan surveilans, penelitian, paliatif, rehabilitasi medic dan terapi suportif; b. Pelayanan kesehatan, pendidikan, pelatihan, dan penelitian dalam bidang Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi dan Kesehatan lbu dan Anak berbasis rumah sakit dan berbasis populasi; c.Konsultasi dalam pemenuhan fasilitas sarana, prasarana dan alat kesehatan untuk pengembangan pelayanan kanker, jantung, stroke, uronefrologi, kesehatan ibu dan anak |
| Tanggal Mulai | 16 Mei 2024 |
| Tanggal Berakhir | 16 Mei 2029 |
| Masa Berlaku | 5 Tahun |
| Bentuk Dokumen Kerja Sama | PKS |
| Kode Arsip | 14.7 |
