| Perangkat
Daerah | Badan Keuangan
dan Aset Daerah Kota Kupang |
| Mitra | PT.
Barataguna Indoganesha |
| Nomor Perangkat Daerah | 03/HK/PEMKOT/2016 |
| Nomor Mitra | 01/MOU/BRT-KPG/2016 |
| Tanggal Penandatanganan | 16
Juni 2016 |
| Judul Kerja Sama Daerah | Pemanfaatan
Aset Tanah Milik Pemerintah Kota Kupang Seluas 1.761 M 2 ( Seribu Tujuh Ratus
Enam Puluh Satu Meter Persegi ) di Kelurahan Kelapa Lima Kecamatan Kelapa
Lima Kota Kupang |
| Maksud | Nota Kesepahaman ini
berMaksud untuk Mengoptimalkan pemanfaatan aset/barang milik daerah, |
| Tujuan | Nota Kesepahaman ini
bertujuan Meningkatkan pendapatan asli daerah melalui Kerja Sama pemanfaatan
aset dengan pihak ketiga. |
| Objek | – |
| Ruang Lingkup | Ruang Lingkup Nota
Kesepahaman ini meliputi Pemanfaatan Aset Tanah Milik Pemerintah Kota Kupang
Seluas 1.761 M 2 ( Seribu Tujuh Ratus Enam Puluh Satu Meter Persegi ) di
Kelurahan Kelapa Lima Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang oleh PT. Barata Guna
Indoganesha untuk dibangun hotel dan fasilitas pendukung lainnya |
| Tanggal Mulai | 16 Juni 2016 |
| Tanggal Berakhir | 16 Juni 2046 |
| Masa Berlaku | 30 Tahun |
| Bentuk Dokumen Kerja Sama | NK |
| Kode Arsip | 5.40 |