PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk-Pemanfaatan Fasilitas Jasa, Layanan Perbankan di Bidang Pendapatan Daerah dan Dukungan Program Smart City-2022-KB

Perangkat DaerahBadan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang; Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang
Mitra PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Nomor Perangkat Daerah02/BAG.KS-KB/2022
Nomor MitraKPA/05/1170/2022
Tanggal Penandatanganan23 Maret 2022
Judul Kerja Sama DaerahPemanfaatan Fasilitas Jasa, Layanan Perbankan di Bidang Pendapatan Daerah dan Dukungan Program Smart City
MaksudMaksud Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai dasar Kerja Sama bagi PARA PIHAK dalam pelaksanaan Kerja Sama tentang Pemanfaatan Fasilitas Jasa, Layanan Perbankan di Bidang Pendapatan Daerah dan Dukungan Program Smart City;
Tujuan Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah pemanfaatan fasilitas jasa, layanan perbankan di bidang pendapatan daerah dan dukungan program smart city untuk meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan, perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat di Kota Kupang
ObjekObjek Kesepakatan Bersama ini adalah pemanfaatan jasa, layanan perbankan di bidang pendapatan daerah dan dukungan program smart city.
Ruang LingkupRuang Lingkup Kesepakatan bersama ini adalah :
a. Layanan dan jasa perbankan di bidang pendapatan daerah.
b. Dukungan visi dan misi daerah menuju smart city.
Tanggal Mulai23 Maret 2022
Tanggal Berakhir23 Maret 2025
Masa Berlaku3 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaKB
Kode Arsip11.8