| Perangkat Daerah | Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang |
| Mitra | PT. Solu Sindo Kreasi Pratama |
| Nomor Perangkat Daerah | 2a/BAG.KS-KB/2021 |
| Nomor Mitra | 091/TBG-SKP-00/ARC/V/2021 |
| Tanggal Penandatanganan | 21 April 2021 |
| Judul Kerja Sama Daerah | Sewa Lahan untuk Penempatan Menara Telekomunikasi Beserta Perangkat Telekomunikasi Secara Multi Operator |
| Maksud | Maksud Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK dalam pelaksanaan Kerja Sama tentang Sewa Lahan untuk Penempatan Menara Telekomunikasi beserta Perangkat Telekomunikasi secara Multi Operator. |
| Tujuan | Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah pemanfaatan Lahan untuk Penempatan Menara Telekomunikasi beserta Perangkat Telekomunikasi secara Multi Operator. |
| Objek | Objek Kesepakatan Bersama ini adalah lahan milik Pemerintah Kota Kupang. |
| Ruang Lingkup | Ruang Lingkup :
1. Ruang Lingkup Kesepakatan Bersama ini adalah : a. Sewa lahan. b. Lahan yang dimanfaatkan adalah sebagai berikut. 1. Luas tanah adalah ± 225 meter persegi. 2. Lokasi tanah terletak di punggung Sasando, koordinat (S 10°09’02, 2’’E 123° 37’00,4) dengan batas-batas : • Sebelah Timur dengan Tanah milik Pemerintah Kota Kupang. • Sebelah Barat dengan Tanah milik Pemerintah Kota Kupang. • Sebelah Selatan dengan Jalan R. A. Kartini. • Sebelah Utara dengan Tanah milik Pemerintah Kota Kupang. 3. Status Tanah adalah Tanah Negara di bawah Penguasaan dan Pengelolaan Pemerintah Kota Kupang. 4. Dokumen Tanah dalam penguasaan Pemerintah Kota Kupang terdaftar dengan register inventaris Nomor 12.16.13.04.01.01. 5. Atas Nama Pemerintah Kota Kupang. c. Dukungan perizinan. d. Kegiatan lain yang disepakati PARA PIHAK |
| Tanggal Mulai | 09 Oktober 2020 |
| Tanggal Berakhir | 09 Oktober 2021 |
| Masa Berlaku | 1 Tahun |
| Bentuk Dokumen Kerja Sama | KB |
| Kode Arsip | 7.4 |
