Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT)-Pelayanan Kerohanian dan Pengembangan Spiritualitas pada RSUD S.K Lerik Kota Kupang-2018-KB

Perangkat DaerahRSUD S. K. Lerik Kota Kupang
Mitra Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT)
Nomor Perangkat Daerah02/BAG.KS-MOU/PEMKOT/2018
Nomor Mitra094/GMIT/I/I/FEBRUARI/2018
Tanggal Penandatanganan21 Februari 2018
Judul Kerja Sama DaerahPelayanan Kerohanian dan Pengembangan Spiritualitas pada RSUD S.K Lerik Kota Kupang
MaksudMaksud Nota Kesepahaman adalah untuk meningkatkan pelayanan pada RSUD (RSUD) S.K. Lerik Kota Kupang melalui penempatan tenaga Pendeta Rumah Sakit/Chaplain di RSUD (RSUD) S.K. Lerik Kota Kupang
Tujuan Tujuan Nota Kesepahaman adalah untuk meningkatkan Iman para Pelayan (Medis, Paramedis dan tenaga administrasi) serta para pasien melalui pelayanan kerohanian dan pengembangan spiritual.
Objek
Ruang LingkupRuang Lingkup Nota Kesepahaman ini adalah pelayanan kerohanian dan pengembangan spiritual di RSUD (RSUD) S.K. Lerik Kota Kupang
Tanggal Mulai21 Februari 2018
Tanggal Berakhir21 Februari 2019
Masa Berlaku1 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaKB
Kode Arsip5.3