CV. “999”-Perjanjian sewa tanah dan bangunan-2012-Surat Perjanjian Sewa Tanah dan Bangunan

Perangkat DaerahBagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Kupang
Mitra CV. “999”
Nomor Perangkat DaerahEKBANG.593.1/164.a/2012
Nomor Mitra
Tanggal Penandatanganan23 Februari 2012
Judul Kerja Sama DaerahPerjanjian sewa tanah dan bangunan
Maksud
Tujuan 
ObjekObjek yang disewakan adalah Barang Milik Pemerintah Kota Kupang berupa tanah seluas 1.838 M2 dengan sertifikat nomor 24.13.01.07.4.00015 yang didalamnya terdapat bangunan seluas 345 M2 dan terdetak di Jalan ikan Tongkol Kelurahan LLBK Kecamatan Kota Lama
Ruang LingkupRUang Lingkup:
1. Persiapan pendahuluan
2. Persiapan pembangunan
3. Pelaksanaan pembangunan
2. Persiapan pembangunan
3. Pelaksanaan pembangunan
4. Penyerahan sejumlah bangunan oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA untuk selanjutnya PIHAK PERTAMA menyerahkan kembali bangunan beserta seluruh fasilitasnya tersebut kepada PIHAK KEDUA untuk dikelola
5. Pengelolaan/pengoperasian/pemasaran dan pemeliharaan asset6. Penyerahan asset/seluruh bangunan dan fasilitas lainnya setelah habisnya waktu pengelolaan
Tanggal Mulai23 Februari 2012
Tanggal Berakhir23 Februari 2042
Masa Berlaku30 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaSurat Perjanjian Sewa Tanah dan Bangunan
Kode Arsip5.42