PT. Rejeki Abadi Berjaya-Pemasangan dan Pemanfaatan Lampu Wall Washer dan Landmark Gapura Pada Jembatan Liliba-2021-PKS

Perangkat DaerahDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang
Mitra PT. Rejeki Abadi Berjaya
Nomor Perangkat Daerah10/BAG.KS-PKS/2021
Nomor Mitra211/VI/RAB/2021
Tanggal Penandatanganan02 Juni 2021
Judul Kerja Sama DaerahPemasangan dan Pemanfaatan Lampu Wall Washer dan Landmark Gapura Pada Jembatan Liliba
MaksudMaksud Perjanjian ini adalah sebagai tindaklanjut dari Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Kupang dengan PT. Rejeki Abadi Berjaya Nomor : 04/BAG.KS-KB/2021 dan Nomor : 210/V/RAB/2021;
Tujuan Tujuan Perjanjian ini adalah pemasangan dan pemanfaatan Properti Branding pada Jembatan Liliba;
ObjekObjek Perjanjian ini adalah pemanfaatan sebagian jembatan Liliba milik PIHAK KESATU;
Ruang LingkupRuang Lingkup Perjanjian ini adalah pemasangan Properti Branding Jembatan Liliba, meliputi: a. Lampu Wall Washer di Jembatan sebanyak 96 unit; b. Logo Surya PRO sebanyak 12 unit ukuran 100 cm x 50 cm; c. Landmark Gapura 2 buah; dan d. Running Text.
Tanggal Mulai02 Juni 2021
Tanggal Berakhir02 Juni 2026
Masa Berlaku5 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKS
Kode Arsip7.24