CV. Cendana Raya-Penyediaan Aplikasi Pengelolaan Dana BOS Secara Online (e-Planing & e-Budgeting) dan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Lingkup Pemerintah Kota Kupang Tahun 2021-2021-KB

Perangkat DaerahDinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang
Mitra CV. Cendana Raya
Nomor Perangkat Daerah01.a/BAG.KS-KB/2021
Nomor Mitra006/CR/KPG/2021
Tanggal Penandatanganan03 Februari 2021
Judul Kerja Sama DaerahPenyediaan Aplikasi Pengelolaan Dana BOS Secara Online (e-Planing & e-Budgeting) dan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Lingkup Pemerintah Kota Kupang Tahun 2021
MaksudMaksud Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai dasar Kerja Sama bagi PARA PIHAK dalam pelaksanaan Penyediaan Aplikasi Pengelolaan Dana BOS dan Penerimaan Peserta Didik Baru secara Online;
Tujuan Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk mengelola Dana BOS Reguler secara online melalui layanan Aplikasi BOS,TO dan menjamin terlaksananya Penerimaan Peserta Didik Baru melalui aplikasi SIAPPPDB yang tertib, transparan dan akuntabel;
ObjekObjek Kesepakatan Bersama ini adalah Pengelolaan Dana Bos Reguler dan Penerimaan Peserta Didik Baru secara Online;
Ruang LingkupRuang Lingkup Kesepakatan Bersama, meliputi : Penyediaan Layanan Aplikasi Pengelolaan Dana BOS Reguler secara Online pada 197 Sekolah (SD dan SMP) di lingkup Pemerintah Kota Kupang; Penyediaan Layanan Aplikasi Penerimaan Peserta Didik Baru secara Online pada 30 SD Negeri/Inpres dan 20 SMP Negeri di lingkup Pemerintah Kota Kupang; dan Bimbingan Teknis dan Pendampingan implementasi layanan Aplikasi Pengelolaan Dana BOS Reguler secara Online pada 197 Bendahara BOS Reguler dan 197 Operator Sekolah (SD dan SMP) di lingkup Pemerintah Kota Kupang; dan Bimbingan Teknis bagi 50 Operator Sekolah penyelenggara Penerimaan Peserta Didik secara online.
Tanggal Mulai03 Februari 2021
Tanggal Berakhir03 Februari 2022
Masa Berlaku1 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaKB
Kode Arsip7.22