Rumah Sakit Ibu dan Anak Dedari Kupang-Pelayanan Kesehatan Melalui Pengabdian Masyarakat-2022-KB

Perangkat DaerahDinas Kesehatan Kota Kupang
Mitra Rumah Sakit Ibu dan Anak Dedari Kupang
Nomor Perangkat Daerah34/BAG.KS-KB/2022
Nomor Mitra588/RSIA.D/XII/2022
Tanggal Penandatanganan01 Desember 2022
Judul Kerja Sama DaerahPelayanan Kesehatan Melalui Pengabdian Masyarakat
MaksudMaksud Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai dasar bagi para Pihak untuk melakukan kerjasama yang saling menguntungkan, dengan memanfaatkan potensi dan fasilitas yang dimiliki PARA PIHAK
Tujuan Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk mendukung pelayanan kesehatan melalui pengabdian masyarakat oleh PIHAK KESATU di wilyaha kerja fasilitas kesehatan tingkat pertama PIHAK KEDUA
ObjekObjek Kesepakatan Bersama ini adalah pelayanan kesehatan pengabdian masyarakat
Ruang LingkupRuang Lingkup Kesepakatan Bersama ini adlaah pelayanan kesehatan tingkat lanjut bagi pasien dalam bentuk baksi sosial yang meliputi :
a. Pemeriksaan USG oleh dokter spesialis kebidanan dan kandungan;
b. Pemeriksaan kesehatan jiwa dan deteksi dini gangguan jiwa oleh dokter spesialis kedokteran jiwa;
c. Pemeriksaan penyakit dalam oleh spesialis penyakit dalam;
d. Pemeriksaan Kesehatan anak oleh dokter spesialis anak, bedah anak; dan
e. Pemeriksaan tumbuh kembang anak oleh dokter spesialis anak konsultan tumbuh kembang anak pediatri sosial.
Tanggal Mulai01 Desember 2022
Tanggal Berakhir01 Desember 2027
Masa Berlaku5 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaKB
Kode Arsip11.12