Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT)-Pelayanan Kerohanian dan Pengembangan Spiritualitas pada RSUD S.K Lerik Kota Kupang-2019-KB

Perangkat DaerahRSUD S. K. Lerik Kota Kupang
Mitra Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT)
Nomor Perangkat Daerah10/BAG.KS-KB/2019
Nomor Mitra489/GMIT/I/F/MEI/2019
Tanggal Penandatanganan23 Mei 2019
Judul Kerja Sama DaerahPelayanan Kerohanian dan Pengembangan Spiritualitas pada RSUD S.K Lerik Kota Kupang
MaksudMaksud Kesepakatan Bersama adalah untuk meningkatkan pelayanan Kerohanian pada RSUD (RSUD) S.K. Lerik Kota Kupang melalui penempatan tenaga Pendeta Rumah Sakit/Chaplain di RSUD (RSUD) S.K. Lerik Kota Kupang.
Tujuan Tujuan Kesepakatan Bersama adalah untuk meningkatkan Iman para Pasien, tenaga Medis, Para Medis dan Tenaga Administrasi melalui Pelayanan Kerohanian dan Pengembangan Spiritualitas.
ObjekObjek kerja sama adalah penempatan tenaga Pendeta Rumah Sakit/Chaplain.
Ruang LingkupRuang Lingkup Kesepakatan Bersama ini adalah pelayanan kerohanian dan pengembangan spiritualitas di RSUD (RSUD) S.K. Lerik Kota Kupang.
Tanggal Mulai23 Mei 2019
Tanggal Berakhir23 Mei 2020
Masa Berlaku1  Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaKB
Kode Arsip1.17