Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Ben Mboi Kupang-Implementasi Pelayanan dan Pembinaan Jejaring Rujukan Meliputi 5 Program Nasional (Kesehatan ibu anak, Tuberculosis, HIV/AIDS, Stunting/wasting, dan Program Keluarga Berencana Rumah Sakit)-2023-PKS

Perangkat DaerahDinas Kesehatan Kota Kupang
Mitra Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Ben Mboi Kupang
Nomor Perangkat Daerah38/BAG.KS-PKS/2023
Nomor MitraHK.03.01/D.XXXIV/4213/2023
Tanggal Penandatanganan12 Desember 2023
Judul Kerja Sama DaerahImplementasi Pelayanan dan Pembinaan Jejaring Rujukan Meliputi 5 Program Nasional (Kesehatan ibu anak, Tuberculosis, HIV/AIDS, Stunting/wasting, dan Program Keluarga Berencana Rumah Sakit)
MaksudMaksud Perjanjian ini adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK untuk melakukan kerjasama yang saling menguntungkan dengan memanfaatkan potensi dan fasilitas yang dimiliki PARA PIHAK
Tujuan Tujuan Perjanjian ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program pelayanan kesehatan dalam Implementasi Pelayanan 5 Program Nasional dan PARA PIHAK setuju dan sepakat dalam kerjasama Sistem Rujukan dari Puskesmaske Rumah Sakit maupun dari Rumah Sakit ke Puskesmas dan untuk mewujudkan kesehatan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya PARA PIHAK
ObjekObjek Perjanjian ini adalah pelayanan dan pembinaan jejaring rujukan
Ruang LingkupRuang Lingkup Perjanjian ini adalah pelayanan rujukan pasien rawat jalan, rawat inap, pemeriksaan penunjang dan semua implementasi pelayanan yang berkaitan dengan 5 Program Nasional
Tanggal Mulai12 Desember 2023
Tanggal Berakhir12 Desember 2028
Masa Berlaku5 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKS
Kode Arsip13.14