Rumah Sakit Siloam Kupang-Pemanfaatan Pelayanan Rujukan Pasien-2023-KB

Perangkat DaerahDinas Kesehatan Kota Kupang
Mitra Rumah Sakit Siloam Kupang
Nomor Perangkat Daerah01/BAG.KS-KB/2023
Nomor Mitra003/PKS-DIR/SHKP/I/2023
Tanggal Penandatanganan04 Januari 2023
Judul Kerja Sama DaerahPemanfaatan Pelayanan Rujukan Pasien
MaksudMaksud Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK untuk melakukan kerjasama yang saling menguntungkan, dengan memanfaatkan potensi dan fasilitas yang dimiliki PARA PIHAK
Tujuan Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah meningkatkan pelayanan publik di bidang Kesehatan terkhusus pelayanan rujukan bagi pasien, baik pasien yang memiliki kartu jaminan maupun pasien yang tidak memiliki kartu jaminan (pasien umum) dari Puskesmas dalam lingkup Kota kupang ke Rumah Sakit Siloam – Kupang
ObjekObjek Kesepakatan Bersama ini adalah pelayanan rujukan pasien rawat jalan, rawat inap dan pemeriksaan penunjang
Ruang LingkupRuang Lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi pelayanan Kesehatan tingkat lanjut, termasuk pemeriksaan penunjang bagi pasien yang dirujuk oleh PIHAK KEDUA sesuai dengan kewenangan dan kompetensi PIHAK KESATU
Tanggal Mulai04 Januari 2023
Tanggal Berakhir04 Januari 2024
Masa Berlaku1 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaKB
Kode Arsip12.7