Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT)-Pelayanan Kerohanian dan Pengembangan Spiritualitas pada RSUD S.K Lerik Kota Kupang-2019-PKS

Perangkat DaerahRSUD S. K. Lerik Kota Kupang
Mitra Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT)
Nomor Perangkat Daerah28/BAG.KS-PKS/2019
Nomor Mitra489/GMIT/I/F/MEI/2019
Tanggal Penandatanganan31 Mei 2019
Judul Kerja Sama DaerahPelayanan Kerohanian dan Pengembangan Spiritualitas pada RSUD S.K Lerik Kota Kupang
MaksudMaksud Kesepakatan Bersama adalah untuk meningkatkan pelayanan Kerohanian pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K. Lerik Kota Kupang melalui penempatan tenaga Pendeta Rumah Sakit/Chaplain di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K. Lerik Kota Kupang.
Tujuan Tujuan Kesepakatan Bersama adalah untuk meningkatkan Iman para Pasien, tenaga Medis, Para Medis dan Tenaga Administrasi melalui Pelayanan Kerohanian dan Pengembangan Spiritualitas.
ObjekObjek perjanjian ini adalah Penempatan tenaga Pendeta Rumah Sakit/Chaplain pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S. K. Lerik Kota Kupang.
Ruang LingkupRuang Lingkup Perjanjian ini adalah Pelayanan Kerohanian dan Pengembangan Spiritualitas pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K. Lerik Kota Kupang.
Tanggal Mulai01 Januari 2019
Tanggal Berakhir01 Januari 2024
Masa Berlaku5 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKS
Kode Arsip1.18