PT. Sarana Agra Gemilang; KSO PT. Semen Kupang (persero); PT. Sagraha Satya Sawahita-Addendum PKS Dinas Kesehatan Kota Kupang dengan PT. Sarana Agra Gemilang Kupang dan PT. Sagraha Satya Sawahita Tentang Pengangkutan dan Pemusnahan Limbah B3 Medis Karakteristik Infeksius Tahun 2019-2020-PKS ADD

Perangkat DaerahDinas Kesehatan Kota Kupang
Mitra PT. Sarana Agra Gemilang; KSO PT. Semen Kupang (persero); PT. Sagraha Satya Sawahita
Nomor Perangkat Daerah07.c/BAG.KS-PKS/2020
Nomor Mitra29.01/SAG-DINKES-SSS/V/2020055/SSS/MOU/V/2020
Tanggal Penandatanganan29 Mei 2020
Judul Kerja Sama DaerahPerubahan/Addendum Atas Perjanjian Kerja Sama Antara Dinas Kesehatan Kota Kupang dengan PT. Sarana Agra Gemilang Kupang dan PT. Sagraha Satya Sawahita Nomor 39.a/BAG.KS-PKS/2019, 01.01/ADM.KOE/VII/2019 dan 009/SSS-BWI/MDS/VII/2019 Tentang Pengangkutan dan Pemusnahan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Medis Karakteristik Infeksius Tahun 2019
Maksud
Tujuan 
Objek
Ruang LingkupKetentuan PASAL 7 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut : (1) Perjanjian Kerja Sama ini berlaku selama 6 bulan 18 hari terhitung mulai tanggal 29 Mei 2020 sampai dengan 16 Desember 2020; (2) Perjanjian Kerja Sama ini dapat diperpanjang atas persetujuan PARA PIHAK.
Tanggal Mulai29 Mei 2020
Tanggal Berakhir16 Desember 2020
Masa Berlaku7  Bulan
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKS ADD
Kode Arsip