PT. Solu Sindo Kreasi Pratama-Sewa Lahan untuk Penempatan Menara Telekomunikasi Beserta Perangkat Telekomunikasi Secara Multi Operator-2019-KB

Perangkat DaerahDinas Komunikasi dan Informatika Kota KupangDinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang
Mitra PT. Solu Sindo Kreasi PratamaPT. Solu Sindo Kreasi Pratama
Nomor Perangkat Daerah08/BAG.KS-PKS/202120/BAG.KS-KB/2019
Nomor Mitra092/TBG-SKP-00/ARC/V/2021033/TBG-SKP-00/ARC/X/2019
Tanggal Penandatanganan25 Mei 202110 Oktober 2019
Judul Kerja Sama DaerahSewa Lahan untuk Penempatan Menara Telekomunikasi Beserta Perangkat Telekomunikasi Secara Multi OperatorSewa Lahan untuk Penempatan Menara Telekomunikasi Beserta Perangkat Telekomunikasi Secara Multi Operator
MaksudMaksud Perjanjian ini adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK dalam pelaksanaan Kerja Sama tentang Sewa Lahan Untuk Penempatan Menara Telekomunikasi Beserta Perangkat Telekomunikasi Secara Multi Operator.Maksud Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK dalam pelaksanaan Kerja Sama tentang Sewa Lahan untuk Penempatan Menara Telekomunikasi beserta Perangkat Telekomunikasi secara Multi Operator.
Tujuan Tujuan Perjanjian ini adalah Sewa Lahan Untuk Penempatan Menara Telekomunikasi Beserta Perangkat Telekomunikasi Secara Multi Operator.Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah pemanfaatan Lahan untuk Penempatan Menara Telekomunikasi beserta Perangkat Telekomunikasi secara Multi Operator.
ObjekObjek Perjanjian ini adalah lahan milik Pemerintah Kota Kupang.Objek Kesepakatan Bersama adalah Lahan milik Pemerintah Kota Kupang.
Ruang LingkupRuang Lingkup Perjanjian ini adalah Sewa lahan dan Dukungan perizinan.Ruang Lingkup Kesepakatan Bersama ini adalah tentang sewa lahan dan dukungan perizinan. Lahan yang dimanfaatkan Seluas ± 225 m2 yang terletak di punggung Sasando, koordinat (S 10º 09’ 02, 2” E 123º 37’ 00,4) . Batas lahan yang dimanfaatkan adalah Sebelah Timur dengan Tanah milik Pemerintah Kota Kupang, Sebelah Barat dengan Tanah milik Pemerintah Kota Kupang, Sebelah Selatan dengan Jalan R. A. Kartini, Sebelah Utara dengan Tanah milik Pemerintah Kota Kupang. Dokumen Tanah dalam penguasaan Pemerintah Kota Kupang terdaftar dengan register inventaris Nomor 12.16.13.04.01.01, atas nama Pemerintah Kota Kupang.
Tanggal Mulai05 Juli 201710 Oktober 2019
Tanggal Berakhir05 Juli 202210 Oktober 2019
Masa Berlaku5 Tahun1 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKSKB
Kode Arsip