| Perangkat
Daerah | Dinas
Komunikasi dan Informatika Kota Kupang | Dinas
Komunikasi dan Informatika Kota Kupang |
| Mitra | PT.
Solu Sindo Kreasi Pratama | PT.
Solu Sindo Kreasi Pratama |
| Nomor Perangkat Daerah | 08/BAG.KS-PKS/2021 | 20/BAG.KS-KB/2019 |
| Nomor Mitra | 092/TBG-SKP-00/ARC/V/2021 | 033/TBG-SKP-00/ARC/X/2019 |
| Tanggal Penandatanganan | 25
Mei 2021 | 10
Oktober 2019 |
| Judul Kerja Sama Daerah | Sewa
Lahan untuk Penempatan Menara Telekomunikasi Beserta Perangkat Telekomunikasi
Secara Multi Operator | Sewa
Lahan untuk Penempatan Menara Telekomunikasi Beserta Perangkat Telekomunikasi
Secara Multi Operator |
| Maksud | Maksud Perjanjian ini
adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK dalam pelaksanaan Kerja Sama tentang
Sewa Lahan Untuk Penempatan Menara Telekomunikasi Beserta Perangkat
Telekomunikasi Secara Multi Operator. | Maksud Kesepakatan
Bersama ini adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK dalam pelaksanaan Kerja Sama
tentang Sewa Lahan untuk Penempatan Menara Telekomunikasi beserta Perangkat
Telekomunikasi secara Multi Operator. |
| Tujuan | Tujuan Perjanjian ini
adalah Sewa Lahan Untuk Penempatan Menara Telekomunikasi Beserta Perangkat
Telekomunikasi Secara Multi Operator. | Tujuan Kesepakatan
Bersama ini adalah pemanfaatan Lahan untuk Penempatan Menara Telekomunikasi
beserta Perangkat Telekomunikasi secara Multi Operator. |
| Objek | Objek Perjanjian ini
adalah lahan milik Pemerintah Kota Kupang. | Objek Kesepakatan
Bersama adalah Lahan milik Pemerintah Kota Kupang. |
| Ruang Lingkup | Ruang Lingkup
Perjanjian ini adalah Sewa lahan dan Dukungan perizinan. | Ruang Lingkup
Kesepakatan Bersama ini adalah tentang sewa lahan dan dukungan perizinan.
Lahan yang dimanfaatkan Seluas ± 225 m2 yang terletak di punggung Sasando,
koordinat (S 10º 09’ 02, 2” E 123º 37’ 00,4) . Batas lahan yang dimanfaatkan
adalah Sebelah Timur dengan Tanah milik Pemerintah Kota Kupang, Sebelah Barat
dengan Tanah milik Pemerintah Kota Kupang, Sebelah Selatan dengan Jalan R. A.
Kartini, Sebelah Utara dengan Tanah milik Pemerintah Kota Kupang. Dokumen
Tanah dalam penguasaan Pemerintah Kota Kupang terdaftar dengan register
inventaris Nomor 12.16.13.04.01.01, atas nama Pemerintah Kota Kupang. |
| Tanggal Mulai | 05 Juli 2017 | 10 Oktober 2019 |
| Tanggal Berakhir | 05 Juli 2022 | 10 Oktober 2019 |
| Masa Berlaku | 5 Tahun | 1 Tahun |
| Bentuk Dokumen Kerja Sama | PKS | KB |
| Kode Arsip | – | – |