Otoritas Jasa Keuangan Prov. NTT-Pelayanan Pengangkutan Sampah-2019-PKS

Perangkat DaerahDinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang
Mitra Otoritas Jasa Keuangan Provinsi NTT
Nomor Perangkat Daerah
Nomor Mitra
Tanggal Penandatanganan04 Maret 2019
Judul Kerja Sama DaerahPelayanan Pengangkutan Sampah
MaksudMaksud Kerja Sama adalah untuk memperlancar kegiatan pengangkutan sampah non medis atas dasar saling membantu dan saling menguntungkan serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Tujuan Tujuan Kerja Sama adalah agar kualitas lingkungan sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.
Objek
Ruang LingkupRuang Lingkup yang dikerjasamakan adalah pengangkutan sampah non medis dari lokasi Otoritas Jasa Keuangan Prov. NTT ke Pengelolaan Akhir (TPA) Alak
Tanggal Mulai04 Maret 2019
Tanggal Berakhir04 Maret 2020
Masa Berlaku1 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKS
Kode Arsip