PT. Trans Retail Indonesia-Pelayanan Pengangkutan Sampah-2019-PKS

Perangkat DaerahDinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang
Mitra PT. Trans Retail Indonesia
Nomor Perangkat DaerahDin.LHK.974/135.a/III/2019
Nomor Mitra
Tanggal Penandatanganan18 Maret 2019
Judul Kerja Sama DaerahPelayanan Pengangkutan Sampah
MaksudMaksud Kerja Sama adalah untuk memperlancar kegiatan pengangkutan sampah non medis atas dasar saling membantu dan saling menguntungkan serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Tujuan Tujuan Kerja Sama adalahagar kualitas lingkungan sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.
Objek
Ruang LingkupRuang Lingkup yang dikerjasamakan adalah pengangkutan sampah non medis dari lokasi PT. Trans Retail Indonesia (Trans Mart Kupang) ke Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Alak.
Tanggal Mulai18 Maret 2019
Tanggal Berakhir18 Maret 2020
Masa Berlaku1 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKS
Kode Arsip