Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur-Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2025-2025-PKS

Perangkat Daerah:Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang
Mitra:Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Nomor Perangkat Daerah:09.a/BAG.KS-PKS/2025
Nomor Mitra:000.4.7.2/23/BPSDMD.04Nl/2025
Tanggal Penandatanganan:23/06/2025
Judul Kerja Sama:Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2025
Maksud:Maksud dari Perjanjian Kerja Sama ini adalah sebagai pedoman bagi PARA PIHAK untuk menyelenggarakan Latsar CPNS bagi Peserta Latsar CPNS PIHAK KESATU
Tujuan:Tujuan dari Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk melatih CPNS profesional yang berkarakter berlandaskan pada core value ASN dalam melaksanakan tugas dan jabatannya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa
Objek:Objek Perjanjian Kerja Sama ini adalah Penyelenggaraan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS pada Pemerintah Kota Kupang
Ruang Lingkup:Ruang Lingkup Perjanjian Kerja Sama ini yaitu penyelenggaraan Latsar CPNS, dalam bentuk Blended Leaming yang meliputi;
a. Pembelajaran Mandiri;
b. Pembelajaran Jarak Jauh; dan
c. Pembelajaran klasikal
Tanggal Mulai:23/06/2025
Tanggal Berakhir:31/12/2025
Masa Berlaku :6 Bulan
Bentuk KSD:PKS