PT. Solu Sindo Kreasi Pratama-Sewa Lahan untuk penempatan menara telekomunikasi beserta perangkat telekomunikasi secara multi operator tahun2025-2025-PKS

Perangkat Daerah:Badan Keuangan dan Aset Setda Kota Kupang
Mitra:PT. Solu Sindo Kreasi Pratama
Nomor Perangkat Daerah:013/BKAD.900.1.3.2/II/2025
Nomor Mitra:0313/TBIG-SKP-05/ROM/04/II/2025
Tanggal Penandatanganan:14/02/2025
Judul Kerja Sama:Sewa Lahan untuk penempatan menara telekomunikasi beserta perangkat telekomunikasi secara multi operator tahun2025
Maksud:Maksud Perjanjian ini adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK dalam melaksanakan Perjanjian Sewa Lahan untuk penempatan menara telekomunikasi beserta Perangkat telekomunikasi  secara multi operator
Tujuan:Tujuan Perjanjian ini adalah sewa lahan untuk penempatan menara telekomunikasi beserta perangkat telekomunikasi secara multi operator
Objek:Objek Perjanjian ini adalah lahan milik pemerintah Kota Kupang
Ruang Lingkup:Ruang Lingkup Perjanjian ini adalah :
a. Sewa Lahan;
b. Lahan yang dimanfaatkan adalah sebagai berikut :
1. Luas Tanah adalah 244 m2 (PKS sebelumnya adalah ±225m2)
2. Lokasi tanah terletak di panggung sasando, koordinat (10 8’59. 28″S, 123 37’2.89″ E) dengan batas-batas :
– Sebelah timur dengan Tanah milik Pemerintah Kota Kupang.
– Sebelah Barat dengan Tanah Milik Pemerintah Kota Kupang
– Sebelah Selatan dengan jalan R. A. kartini
– Sebelah Utara dengan tanah milik Pemerintah Kota Kupang
3. Status Tanah adalah tanah negara di bawah penguasaan dan engelolaan Pemerintah Kota Kupang
4. Dengan tanah dalam penguasaan pemerintah Kota Kupang  terdaftar dengan register inventaris nomor 16.14.1.01.03.01 (PKS sebelumnya dengan register Inventaris nomor 12.16.13.04.01.01) atas nama Pemerintah Kota Kupang
5. Dokumen Perizinan
Tanggal Mulai:05/07/2022
Tanggal Berakhir:05/07/2027
Masa Berlaku :5 Tahun
Bentuk KSD:PKS