Politeknik kesehatan Kemeskes Kupang-Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan tinggi dan Pengembangan Kelembagaan-2025-KB

Perangkat Daerah:RSUD S.K. Lerik Kota Kupang
Mitra:Politeknik kesehatan Kemeskes Kupang
Nomor Perangkat Daerah:01.a/BAG.KS-KB/2025
Nomor Mitra:HK.02.03/ F.XXIX/2286/2025
Tanggal Penandatanganan:11/03/2025
Judul Kerja Sama:Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan tinggi dan Pengembangan Kelembagaan
Maksud:Maksud Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK untuk melaksanakan kerja sama yang saling menguntungkan, dengan memanfaatkan potensi dan fasilitas yang dimiliki PARA PIHAK
Tujuan:Tujuan Kesepakatan Bersama adalah meningkatkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Kota Kupang serta pengembangan kelembagaan
Objek:Objek dari Kesepakatan Bersama ini adalah Penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat di Bidang Kesehatan serta Pengembangan Kelembagaan
Ruang Lingkup:Ruang Lingkup Kesepakatan Bersama ini adalah:
a. Pendidikan, meliputi Praktik Klinik, Magang, Program Pengalaman Lapangan (PPL), Praktik Belajar Lapangan (PBL);
b. Penelitian, meliputi Penelitian Klinik, Penelitian Manajemen dan Penelitian Sosial;
c. Pengabdian Kepada Masyarakat, meliputi Pelatihan Preseptor Klinik, bakti sosial, pelayanan dan promosi kesehatan; dan
d. Pengembangan Kelembagaan
Tanggal Mulai:11/03/2025
Tanggal Berakhir:11/03/2030
Masa Berlaku :5 Tahun
Bentuk KSD:KB