Universitas Nusa Cendana – Fakultas Ekonomi dan Bisnis-Implementasi Pelaksanaan Kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi-2025-PKS

Perangkat Daerah:Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang
Mitra:Universitas Nusa Cendana – Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Nomor Perangkat Daerah:06/BAG.KS-PKS/2025
Nomor Mitra:2284/UN15.19/PKS-FEB/UNC/2025
Tanggal Penandatanganan:28/05/2025
Judul Kerja Sama:Implementasi Pelaksanaan Kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi
Maksud:Maksud Perjanjian ini adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK untuk melakukan kerjasama tentang Implementasi Pelaksanaan Kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi
Tujuan:Tujuan Perjanjian ini adalah untuk menjalin hubungan kelembagaan di antara PARA PIHAK dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi bagi PIHAK KESATU dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi organisasi bagi PIHAK KEDUA
Objek:
Ruang Lingkup:Ruang Lingkup perjanjian ini meliputi:
a. Program magang mahasiswa;
b. Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM);
c. Sharing pengetahuan, kolaborasi penelitian, dan publikasi ilmiah;
d. Penelitian bersama dengan melibatkan mahasiswa dan program pengabdian kepada masyarakat;
e. Pelaksanaan seminar, diskusi, dialog, workshop, dan lokakarya;
f. Bentuk kerja sama lainnya yang disusun dan disetujui oleh PARA PIHAK;
Tanggal Mulai:28/05/2025
Tanggal Berakhir:28/05/2028
Masa Berlaku :3 Tahun
Bentuk KSD:PKS