Benyamin Rohi Nawa-Pengelola Alat Kesehatan di Ruangan Central Sterile Supply Department (CSSD) pada RSUD S. K. Lerik Kota Kupang-2025-PKS

Perangkat Daerah:RSUD S.K. Lerik Kota Kupang
Mitra:Benyamin Rohi Nawa
Nomor Perangkat Daerah:01.g/BAG.KS-PKS/2025
Nomor Mitra:
Tanggal Penandatanganan:19/02/2025
Judul Kerja Sama:Pengelola Alat Kesehatan di Ruangan Central Sterile Supply Department (CSSD) pada RSUD S. K. Lerik Kota Kupang
Maksud:Maksud Perjanjian ini adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK untuk melakukan kerja sama yang sating menguntungkan, dengan memanfaatkan potensi dan fasilitas yang dimiliki PARA PIHAK.
Tujuan:Tujuan Perjanjian ini adalah meningkatkan pelayanan dan pengelola alat kesehatan diruangan CSSD
Objek:Objek Perjanjian ini adalah Petugas CSSD
Ruang Lingkup:Ruang Lingkup Perjanjian ini adalah pelayanan pengelola alat kesehatan di ruangan CSSD RSUD S. K. Lerik Kota Kupang
Tanggal Mulai:07/01/2025
Tanggal Berakhir:31/12/2025
Masa Berlaku :1 Tahun 
Bentuk KSD:PKS