dr. Lidiya-Pelayanan Dokter Umum-2025-PKS

Perangkat Daerah:RSUD S.K. Lerik Kota Kupang
Mitra:dr. Lidiya
Nomor Perangkat Daerah:37/BAG.KS-PKS/2025
Nomor Mitra:
Tanggal Penandatanganan:07/11/2025
Judul Kerja Sama:Pelayanan Dokter Umum
Maksud:Maksud Perjanjian ini adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK untuk melakukan kerja sama yang saling menguntungkan, dengan memanfaatkan potensi dan fasilitas yang dimiliki PARA PIHAK.
Tujuan:Tujuan Perjanjian ini adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki PARA PIHAK.
Objek:Objek Perjanjian ini adalah pelayanan dokter umum
Ruang Lingkup:Ruang Lingkup Perjanjian ini adalah pendampingan dan pelayanan dokter umum di RSUD S.K. Lerik Kota Kupang sesuai jam kerja yang berlaku di PIHAK KESATU
Tanggal Mulai:01/11/2025
Tanggal Berakhir:31/12/2025
Masa Berlaku :2 Bulan
Bentuk KSD:PKS