RSUD S.K. Lerik Kota Kupang-Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Bagi CPNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja-2025-PKS

Perangkat Daerah:Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang
Mitra:RSUD S.K. Lerik Kota Kupang
Nomor Perangkat Daerah:02.a/BAG.KS-PKS/2025
Nomor Mitra:P-/RSUD.SKL.100.4.7/1/2025
Tanggal Penandatanganan:13/05/2025
Judul Kerja Sama:Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Bagi CPNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
Maksud:Maksud Perjanjian ini adalah untuk memberikan layanan pemeriksaan kesehatan secara profesional dan terintegrasi antara PARA PIHAK
Tujuan:Tujuan Perjanjian ini adalah :
a. Untuk mendukung upaya peningkatan kualitas kesehatan bagi tenaga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan memastikan bahwa kondisi fisik dan mental yang dimiliki optimal untuk menghadapi tuntutan pekerjaan;
b. Deteksi dini terhadap potensi gangguan kesehatan untuk mencegah masalah yang lebih serius di masa depan
Objek:
Ruang Lingkup:Ruang Lingkup Perjanjian ini meliputi :
(1) Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan jasmani dan/ atau kesehatan rohani, serta pemeriksaan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)/Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh PIHAK KEDUA.
(2) Penyediaan tenaga ahli di bidang kesehatan dari PIHAK KESATU untuk melakukan pemeriksaan pada PIHAK KEDUA.
(3) Pertukaran informasi dan koordinasi terkait hasil pemeriksaan dan rekomendasi tindak lanjut oleh PARA PIHAK
Tanggal Mulai:07/01/2025
Tanggal Berakhir:31/12/2025
Masa Berlaku :1 Tahun
Bentuk KSD:PKS