Rumah Sakit Umum Mamami Kupang-Pelayanan Penunjang (Radiologi dan Laboratorium)2025PKS

Perangkat Daerah:RSUD S.K. Lerik Kota Kupang
Mitra:Rumah Sakit Umum Mamami Kupang
Nomor Perangkat Daerah:45/BAG.KS-PKS/2025 
Nomor Mitra:013/PKS/RSUMNll/2025
Tanggal Penandatanganan:12/12/2025
Judul Kerja Sama:Pelayanan Penunjang (Radiologi dan Laboratorium)
Maksud:Maksud Perjanjian ini adalah Maksud Perjanjian ini adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK untuk melakukan kerja sama yang saling menguntungkan, dengan memanfaatkan potensi dan fasilitas yang dimiliki PARA PIHAK
Tujuan:Tujuan Perjanjian ini adalah terwujudnya Pelayanan Radiologi dan Laboratorium yang optimal bagi pasien yang dirujuk oleh PIHAK KEDUA
Objek:Objek Kerjasama adalah Pelayanan Radiologi dan Laboratorium
Ruang Lingkup:Ruang Lingkup Kerjasama ini meliputi Pemeriksaan pasien untuk Radiologi dan Laboratorium sesuai permintaan PIHAK KEDUA
Tanggal Mulai:21/07/2025
Tanggal Berakhir:20/07/2030
Masa Berlaku :5 Tahun
Bentuk KSD:PKS