PT. Bank Tabungan Negara (Persero) TBK-Penyediaan Jasa Layanan Perbankan2025KB

Perangkat Daerah:Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang
Mitra:PT. Bank Tabungan Negara (Persero) TBK
Nomor Perangkat Daerah:16/BAG.KS-KB/2025
Nomor Mitra:18/MOU/KPG.JBN/2025
Tanggal Penandatanganan:13/11/2025
Judul Kerja Sama:Penyediaan Jasa Layanan Perbankan
Maksud:Maksud Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai dasar kerja sama bagi PARA PIHAK dalam pelaksanaan kerja sama tentang Penyediaan Jasa Layanan Perbankan
https://bagkerjasama.kupangkota.go.id/?p=5236:Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan, perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat di Kota Kupang dengan pemanfaatan jasa layanan Perbankan yang disediakan PIHAK KEDUA bagi PIHAK KESATU
Objek:Objek Kesepakatan Bersama ini adalah layanan perbankan
Ruang Lingkup:Ruang Lingkup Kesepakatan Bersama ini adalah pemanfaatan produk dan penyediaan fasilitas jasa layanan perbankan
Tanggal Mulai:13/11/2025
Tanggal Berakhir:13/11/2028
Masa Berlaku :3 Tahun
Bentuk KSD:KB