Perusahaan Umum (Perum) BULOG Kantor Wilayah NTT-Fasilitasi Bantuan Bahan Pangan Kepada Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) di Kota Kupang Tahun 2025-2025-PKS

Perangkat Daerah:Dinas Ketahanan Pangan Kota Kupang
Mitra:Perusahaan Umum (Perum) BULOG Kantor Wilayah NTT
Nomor Perangkat Daerah:41/BAG.KS-PKS/2025
Nomor Mitra:PJ-04/24030/HM.03/11/2025
Tanggal Penandatanganan:19/11/2025
Judul Kerja Sama:Fasilitasi Bantuan Bahan Pangan Kepada Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) di Kota Kupang Tahun 2025
Maksud:Maksud Perjanjian ini adalah untuk memberikan jaminan dan kelancaran atas penyediaan Fasilitasi Bantuan Bahan Pangan Kepada Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) di Kota Kupang Tahun 2025
https://bagkerjasama.kupangkota.go.id/?p=5236:Perjanjian ini bertujuan untuk:
a. Menjaga ketersediaan, keterjangkauan dan stabilitas harga bahan pangan di Kota Kupang;
b. Menjaga pengendalian inflasi di Kota Kupang Tahun 2025
Objek:Obyek Perjanjian ini adalah penyediaan bantuan bahan pangan kepada Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) di Kota Kupang.
Ruang Lingkup:Ruang Lingkup Perjanjian ini adalah penyediaan dan pembiayaan bantuan bahan pangan berupa beras.
Tanggal Mulai:19/11/2025
Tanggal Berakhir:31/12/2025
Masa Berlaku :1 Bulan
Bentuk KSD:PKS