UPTD SPAM Provinsi NTT-Jual Beli Air Minum Curah-2026-PKS

Perangkat Daerah:Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Kupang
MITRA:UPTD SPAM Provinsi NTT
Nomor Perangkat Daerah:01/Bag.KS-PKS/2026
Nomor Mitra:001/PKS/UPTDSPAM/1/2026
Tanggal Penandatanganan:13/01/2026
Judul Kerja Sama:Jual Beli Air Minum Curah
Maksud:Maksud Perjanjian ini adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK untuk menyelenggarakan jual beli air minum curah
Tujuan:Tujuan Perjanjian ini untuk mendukung ketersediaan air minum curah pada PIHAK KEDUA yang disediakan oleh PIHAK KESATU
Objek:Objek Perjanjian ini adalah jual beli air minum curah
Ruang Lingkup:Ruang Lingkup Perjanjian ini sebagai berikut:
a. hak dan kewajiban PARA PIHAK;
b. pelaksanaan;
c. tarif air mimun curah;
d. sistem pembayaran;
e. pemakain air minum curah dan pembacaan meter;
f. pemeliharaan water meter;
g. pemasangan sambungan baru;
h. jangka waktu perjanjian;
i.masa uji coba;
j. pengakhiran perjanjian;
k. keadaan memaksa;
I. addendum/amandemen;
m. penyelesaian perselisihan dan domisili; dan
n. korespondensi.
Tanggal Dimulai:13/01/2026
Tanggal Berakhir:12/01/2029
Masa Berlaku:3 Tahun
Bentuk KSD:PKS